Pada tanggal 27 Maret, Departemen Ekologi dan Lingkungan Provinsi Anhui mengadakan konferensi pers dan mengumumkan bahwa “Standar Emisi Polutan Udara Industri Semen Provinsi Anhui” (selanjutnya disebut sebagai “Standar”) secara resmi diterapkan mulai tanggal 1 April.“Standar” menetapkan bahwa materi partikulat, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida yang dipancarkan masing-masing adalah 10, 50, dan 100 mg/m3.Sebagai standar wajib dan akan diterapkan pada tanggal 1 April 2020. Hal ini memberikan persyaratan yang lebih tinggi bagi industri semen dalam menggunakan peralatan pendukung perlindungan lingkungan.
Waktu posting: 31 Maret 2020